Profil Perusahaan

GAMBARAN UMUM PPID

Sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance yang menganut transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Melalui komitmen ini, PLN berupaya untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik, sehingga masyarakat dapat memahami kinerja dan kegiatan perusahaan. Dengan demikian, PLN tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan layanan publik.

PROFIL PPID PT PLN PERSERO

Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Direksi PLN telah menetapkan Keputusan Direksi tentang Pelayanan, Pengungkapan Dan Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan PT PLN (Persero) termasuk di dalamnya penetapan pengelola informasi dan dokumentasi PLN.

Sesuai Ketentuan PT PLN (Persero) ditetapkan :

Pengelolaan Informasi Publik terbagi dalam tingkatan struktur organisasi PLN sebagai berikut :

  1. Atasan PPID adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID untuk PLN Kantor Pusat yaitu Sekretaris Perusahaan dan untuk PLN Unit yaitu General Manager/Kepala yang mempunyai tanggung jawab utama dalam keamanan pengelolaan Informasi Publik.
  2. PPID untuk PLN Kantor Pusat adalah EVP Komunikasi Korporat & TJSL dan untuk PLN Unit adalah Manajer Senior yang membawahi fungsi Komunikasi. Personil PPID dapat dilihat pada url: Personil PPID

Visi & Misi

Visi

  • Terwujudnya sistem penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik yang layak sesuai dengan asas - asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
  • Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik.

Misi 

  • Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien,  akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Meningkatkan pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan PLN untuk menghasilkan layanan Informasi yang berkualitas.

Alamat Perusahaan

 

 

Alamat:
Jalan Trunojoyo, Blok M-I No. 135, RT.6/ RW.2, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12160

Kontak PPID:
Telp: 021 - 7261122 ext. 1255
Fax: 021 - 7221330
Email: infopublik@pln.co.id

Layanan Informasi Publik - PT PLN (Persero)