Profil Perusahaan
Sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance yang menganut transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Melalui komitmen ini, PLN berupaya untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik, sehingga masyarakat dapat memahami kinerja dan kegiatan perusahaan. Dengan demikian, PLN tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan layanan publik.
Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Direksi PLN telah menetapkan Keputusan Direksi tentang Pelayanan, Pengungkapan Dan Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan PT PLN (Persero) termasuk di dalamnya penetapan pengelola informasi dan dokumentasi PLN.
Visi
Misi
Alamat:
Jalan Trunojoyo, Blok M-I No. 135, RT.6/ RW.2, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12160
Kontak PPID:
Telp: 021 - 7261122 ext. 1255
Fax: 021 - 7221330
Email: infopublik@pln.co.id
Jalan Trunojoyo Blok M-I No. 135, RT. 6/RW.2, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
Email: infopublik@pln.co.id
Jam Layanan08:00 WIB - 15:00 WIB
Copyright © 2021 PT. PLN (Persero). All RIghts Reserved
123
(kode area) 123
@pln_123
PLN 123
pln123@pln.co.id
Copyright © 2018 PT. PLN (Persero). All RIghts Reserved
Copyright © 2018 PT. PLN (Persero). All RIghts Reserved